Minggu, 20 November 2011

Manusia dan Keadilan

Manusia dan keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan menjalankan yang menjadi kewajibannya.
Berbagai macam keadilan:
1.       Keadilan legal atau keadilan moral
2.       Keadilan distributif
3.       Keadilan komutatif
4.       Kejujuran
5.       Kejahatan
6.       Pemulihan nama baik
7.       Pembalasan

Dikutip dari   : Diktat Kuliah “Ilmu Budaya Dasar”
Karya              : Widyo Nugroho dan Achmad Muchji
Penerbit         : Universitas Gunadarma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar