Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang
mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan
konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah “ekonomi” sendiri berasal dari
bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti
“keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos) yang berarti “peraturan, aturan,
hukum”. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai “aturan rumah tangga”
atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau
ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
1. KONSEP KOPERASI
A. Pengertian
dan Definisi Ekonomi Menurut Para Ahli
Secara umum, bisa dibilang bahwa
ekonomi adalah sebuah bidang kajian tentang pengurusan sumber daya material
individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup
manusia. Karena ekonomi merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang dengan sumber
daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi dan atau
distribusi.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi ekonomi menurut beberapa ahli:
# ADAM SMITH Ekonomi ialah penyelidikan tentang keadaan dan sebab adanya kekayaan Negara.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi ekonomi menurut beberapa ahli:
# ADAM SMITH Ekonomi ialah penyelidikan tentang keadaan dan sebab adanya kekayaan Negara.
# MILL J. S Ekonomi ialah sains praktikal tentang pengeluaran dan penagihan
# ABRAHAM MASLOW Ekonomi adalah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien
# HERMAWAN KARTAJAYA Ekonomi adalah platform dimana
sector industri melekat diatasnya
# PAUL A. SAMUELSON Ekonomi merupakan cara-cara yang
dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang
terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk
dikonsumsi oleh masyarakat. Bila membicarakan tentang ekonomi, secara otomatis
kita juga akan membicarakan mengenai ilmu ekonomi dimana ilmu ekonomi merupakan
sebuah ilmu kajian yang membahsa dan memperlajari tentang ekonomi itu sendiri.
Secara umum, ilmu ekonomi dibagi menjadi 2. yaitu ilmu ekonomi makro dan ilmu
ekonomi mikro.
Ilmu ekonomi makro mempelajari perilaku ekonom i sebagai keseluruhan tentang kehidupan ekonomi dan ilmu ekonomi mikro lebih memfokuskan pada keputusan-keputusan individu baik sektor rumah tangga maupun perusahaan dalam mengalokasina sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
B.
KONSEP
KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi
swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi
Barat
·
Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan
saling membantu dan saling menguntungkan.
·
Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung risiko bersama.
·
Hasil
berupa surplus atau keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan
metode yang telah disepakati.
·
Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
C.
KONSEP
KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari
sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
D.
KONSEP
KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Perbedaan dengan Konsep
Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep
koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial
ekonomi.
2. TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
A.
Aliran
Yardstick
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut
perekonomian Liberal. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan dan mengoreksi. Pemerintah tidak melakukan campur tangan
terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya
koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri. Pengaruh aliran ini
sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg
pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
B.
Aliran
Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa
Timur dan Rusia.
C.
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan
strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan
(partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan
Koperasi” karangan E.D. Damanik Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools
of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian
negara, yakni :
1.
Cooperative
Commonwealth School Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan
memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas
kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan
yang dominan di tengah masyarakat.
2.
School
of Modified Capitalism (Schooll Yardstick) Suatu paham yang menganggap koperasi
sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang
menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
3.
The
Socialist School Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari
sistem sosialis.
4.
Cooperative
Sector School Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang
berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara
kapitalis dan sosialis Koperasi dan perkembangannya. Koperasi yang lahir
pertama di Inggris (1844) berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para
anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip
keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal
dengan “Rochdale Principles”. Dalam waktu yang hampir bersamaan di Prancis
lahir koperasi yang bergerak di bidang produksi dan di Jerman lahir koperasi
yang bergerak di bidang simpan-pinjam. Sejalan dengan pengertian asal kata
koperasi dari “Co” dan “Operation” mempunyai arti bersama-sama bekerja,
Koperasi berusaha untuk mencapai tujuan serta kemanfaatan bersama. Guna
memperoleh pengertian yang lebih lengkap tentang koperasi, ILO di dalam
penerbitannya tentang “Cooperative Management and Aministration” (1965, h. 5)
……..Cooperative is an association of person, usually of limited means, who have
voluntarily joined together to achieve a common economic and through the
formation of a democratically controlled business organization, making
efuitable contrtobution to the capital required and accepting a fair share of
the risk and benefits of the undertaking. Dari definisi tersebut, koperasi
mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1. Merupakan perkumpulan orang-orang (association of
person).
2. Bergabung secara sukarela (have voluntarily joined
together).
3. Untuk mencapai tujuan ekonomi bersama (to achieve a
common economic end).
4. Organisasi perusahaan yang dikendalikan secara
demokratis (democratically controlled business organization).
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang diperlukan
(equitable contribution to the capital required).
6. Menanggung resiko dan menerima bagian keuntungan
secara adil (a fair share of the risk and benefits of the undertaking). Dalam
perjalanan sejarah sampai dengan sekarang, pengertian koperasi telah berkembang
yang dapat disoroti dari berbagai aspek :
·
Koperasi
sebagai organisasi ekonomi sebagaimana juga pelakupelaku ekonomi yang lain
harus memperhitungkan produktivitas, efisiensi serta efektifitas.
·
Koperasi
sebagai suatu gerakan yang mempersatukan kepentingan yang sama guna
diperjuangkannya secara bersama-sama secara serempak dan lebih baik, sehingga
dimungkinkannya ditempatkan semacam perwakilan.
·
Segi
sosial dan moral yang dianggap mewarnai kehidupan koperasi yang di dalam
kegiatannya harus mempertimbangkan norma-norma sosial ataupun moral yang
berlaku di mana koperasi melakukan kegiatannya.
·
Sementara
pihak ingin mengembangkan koperasi sebagai suatu sistim ekonomi, di mana
pandangan ini dilandasi oleh semangat cooperativism.
·
Di dalam
suatu kajian ilmiah, koperasi telah dikembangkan pula sebagai suatu ilmu yang
dilandasi atas filsafat dan tujuan ilmu pengetahuan. Dengan perkembangan
pengertian koperasi sebagaimana dikemukakan tersebut, dapatlah ditarik suatu
pengertian bahwa koperasi memiliki pengertian yang dinamik. Sedangkan di sisi
lain koperasi sebagai organisasi ekonomi mempedomani sendi-sendi dasarnya
(principles) yang membedakan terhadap organisasi ekonomi yang lain.
3. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
A. Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang
dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun
1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat
revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha
penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi
seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis
untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan
kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang
sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan
sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai
rumah. Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan
gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah
koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat
Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada
tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang
pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di
sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar
negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah
melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada
tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa
surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837)
menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres,
suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat
komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan
digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian
seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan
dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini
dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan
karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sumber: http://ksupointer.com/2010/sejarah-lahirnya-koperasi.
B. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI
INDONESIA
“Perekonomian disusun
sebagai usah besama berdasarkan atas asas kekeluargaan” Pasal 33 ayat 1 UUD
1945.
Bangsa Indonesia sendiri telah lama
mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan, yang dipraktekkan oleh nenek moyang
bangsa Indonesia. Kebiasaan-kebiasaan tersebut, merupakan input untuk Pasal 33
ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.
Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di
berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa
Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung
daerah Jawa Barat, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah
Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan
sosial, dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran
berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat
kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama
disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di
pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Adanya kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai
penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia
ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan
perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Sistem ekonomi
kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik
modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan
ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan
mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang
terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di
Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi
Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier,
Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi
Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui
koperasi. Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain,
termasuk Indonesia.
Sejarah kelahiran dan berkembangnya
koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral.
Di barat sendiri koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan
pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar.
Sedangkan di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka
membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran
antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi, maka berbagai
peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud
mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi
serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Di Indonesia pengenalan koperasi
memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan
Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan
sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres
Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena
koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan,
kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat
tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian
melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling
tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di
Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Ciri utama
perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program
yaitu :
(i)
Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa,
KUD;
(ii)
Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi
fungsional lainnya; dan
(iii)
Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan.
Pertumbuhan koperasi di Indonesia
sendiri mengalami pasang surut dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara
menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu. Pertumbuhan koperasi
Indonesia yang dipelopori Patih Purwokerto R.Aria Wiriatmadja bergerak pada
bidang simpan pinjam. Akan tetapi untuk memodali kegiatan tersebut beliau
menggunakan uang sendiri dan kas masjid(Djojohadikoesoemo,1940).Setelah beliau
tahu hal itu dilarang ,maka uang kas masjid dikembalikan secara utuh .
Kegiatan koperasi simpan pinjam
kemudian dikembangkan oleh De Wolf Van Westerrode assisten residen Wilayah
Purwokerto di Banyumas.
Setelahnya pada tahun 1908 Budi
Oetomo berdiri. Organisasi ini menganjurkan koperasi untuk Rumah Tangga. Begitu
pula SDI(Serikat Dagang Islam) yang mengembangkan koperasi untuk kebutuhan
sehari hari.
Pada tahun 1918 K.H. Hasyim Asyari
mendirikan koperasi bernama Syirkatul Inan(SKN) yang beranggotakan 45 orang.
Organisasi bertekad dengan kelahiran koperasi ini sebagai periode
“Nahdlatuttijar”.Oleh karena itu maka 2 tahun kemudian dibentuklah “Komisi
Koperasi”yang dipimpin oleh DR.J.H Boeke untuk meneliti kebutuhan masyarakat
Bumi Putera dalam berkoperasi. Akhirnya DR.J.H Boeke ditunjuk sebagai Kepala
Jawatan Koperasi yng pertama. Perkembangan setelah berdirinya Jawatan koperasi
tahun 1930,koperasi berkembang sangat pesat
Secara teoritis sumber kekuatan
koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian, dapat
dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli
tertentu, ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan kerugian bagi
anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan
memanfaatkan berbagai potensi external yang timbul di sekitar kegiatan ekonomi
para anggotanya. Koperasi juga dapat dilihat sebagai wahana koreksi oleh
masyarakat pelaku ekonomi, baik produsen maupun konsumen, dalam memecahkan
kegagalan pasar dan mengatasi inefisiensi karena ketidaksempurnaan pasar.
Koperasi
selain sebagai organisasi ekonomi juga merupakan organisasi pendidikan dan pada
awalnya koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan
lahirnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan
tumbuhnya kontrol sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh
anggota koperasi. Oleh karena itu kemajuan koperasi juga didasari oleh tingkat
perkembangan pendidikan dari masyarakat dimana diperlukan koperasi. Pada saat
ini masalah pendidikan bukan lagi hambatan karena rata-rata pendidikan penduduk
dimana telah meningkat. Bahkan teknologi informasi telah turut mendidik
masyarakat, meskipun juga ada dampak negatifnya.
Sampai
dengan bulan November 2008, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat
sebanyak 117.600 unit lebih. Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan
skala sangat kecil. Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan
melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama
dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Struktur
organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga
kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini
telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu
koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari
daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya
perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
“Pendidikan dan peningkatan
teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan kekuatan koperasi (pengembangan
SDM)”.
Dengan
adanya peningkatan teknologi tersebut, apalagi di era globlisasi teknologi ini,
kegiatan kopersi semakin lebih mudah. Para anggotanya bisa melakukan transaksi
secara/via Online dengan bantuan berbagai software yg mendukun
kegiatan transaksi itu sendiri. Bukan itu saja, koperasi itu sendiri
semakin mudah saja untuk memperluas jaringannya. Dengan begitu Perkembangan
koperasi di Indonesia semakin pesat dan menjalar sampai ke pedesaan. Dengan
begitu akan tercapai cita-cita Koperasi dan bangsa Indonesia, yakni
mensejahterahkan anggota pada khususnya dan mensejahterakan masyarakat pada
umumnya.
# ABRAHAM MASLOW Ekonomi adalah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien
# HERMAWAN KARTAJAYA Ekonomi adalah platform dimana
sector industri melekat diatasnya
# PAUL A. SAMUELSON Ekonomi merupakan cara-cara yang
dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang
terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk
dikonsumsi oleh masyarakat. Bila membicarakan tentang ekonomi, secara otomatis
kita juga akan membicarakan mengenai ilmu ekonomi dimana ilmu ekonomi merupakan
sebuah ilmu kajian yang membahsa dan memperlajari tentang ekonomi itu sendiri.
Secara umum, ilmu ekonomi dibagi menjadi 2. yaitu ilmu ekonomi makro dan ilmu
ekonomi mikro.
Ilmu ekonomi makro mempelajari perilaku ekonom i sebagai keseluruhan tentang kehidupan ekonomi dan ilmu ekonomi mikro lebih memfokuskan pada keputusan-keputusan individu baik sektor rumah tangga maupun perusahaan dalam mengalokasina sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
B.
KONSEP
KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi
swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi
Barat
·
Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan
saling membantu dan saling menguntungkan.
·
Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan
dan menanggung risiko bersama.
·
Hasil
berupa surplus atau keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan
metode yang telah disepakati.
·
Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
C.
KONSEP
KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem
sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
D.
KONSEP
KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Perbedaan dengan Konsep
Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep
koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial
ekonomi.
2.
TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
A.
Aliran Yardstick
Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan
dan mengoreksi. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh
bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak
di tangan anggota koperasi sendiri. Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis,
Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
B.
Aliran Sosialis
Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan
Rusia.
C.
Aliran Persemakmuran
(Commonwealth)
Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan
memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat •Hubungan
Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana
pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi
tercipta dengan baik. “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan
E.D. Damanik Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives
berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
1.
Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan
lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah
masyarakat.
2.
School of Modified Capitalism
(Schooll Yardstick) Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk
kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada
pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
3.
The Socialist School Suatu paham
yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
4.
Cooperative Sector School Paham
yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis
Koperasi dan perkembangannya. Koperasi yang lahir pertama di Inggris (1844)
berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara
kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya
menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”.
Dalam waktu yang hampir bersamaan di Prancis lahir koperasi yang bergerak di
bidang produksi dan di Jerman lahir koperasi yang bergerak di bidang
simpan-pinjam. Sejalan dengan pengertian asal kata koperasi dari “Co” dan
“Operation” mempunyai arti bersama-sama bekerja, Koperasi berusaha untuk
mencapai tujuan serta kemanfaatan bersama. Guna memperoleh pengertian yang
lebih lengkap tentang koperasi, ILO di dalam penerbitannya tentang “Cooperative
Management and Aministration” (1965, h. 5) ……..Cooperative is an association of
person, usually of limited means, who have voluntarily joined together to
achieve a common economic and through the formation of a democratically
controlled business organization, making efuitable contrtobution to the capital
required and accepting a fair share of the risk and benefits of the
undertaking. Dari definisi tersebut, koperasi mengandung unsur-unsur sebagai
berikut:
1. Merupakan perkumpulan orang-orang (association of person).
2. Bergabung secara sukarela (have voluntarily joined
together).
3. Untuk mencapai tujuan ekonomi bersama (to achieve a common
economic end).
4. Organisasi perusahaan yang dikendalikan secara demokratis
(democratically controlled business organization).
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang diperlukan
(equitable contribution to the capital required).
6. Menanggung resiko dan menerima bagian keuntungan secara
adil (a fair share of the risk and benefits of the undertaking). Dalam
perjalanan sejarah sampai dengan sekarang, pengertian koperasi telah berkembang
yang dapat disoroti dari berbagai aspek :
·
Koperasi sebagai organisasi
ekonomi sebagaimana juga pelakupelaku ekonomi yang lain harus memperhitungkan
produktivitas, efisiensi serta efektifitas.
·
Koperasi sebagai suatu gerakan
yang mempersatukan kepentingan yang sama guna diperjuangkannya secara
bersama-sama secara serempak dan lebih baik, sehingga dimungkinkannya
ditempatkan semacam perwakilan.
·
Segi sosial dan moral yang
dianggap mewarnai kehidupan koperasi yang di dalam kegiatannya harus
mempertimbangkan norma-norma sosial ataupun moral yang berlaku di mana koperasi
melakukan kegiatannya.
·
Sementara pihak ingin mengembangkan
koperasi sebagai suatu sistim ekonomi, di mana pandangan ini dilandasi oleh
semangat cooperativism.
·
Di dalam suatu kajian ilmiah,
koperasi telah dikembangkan pula sebagai suatu ilmu yang dilandasi atas
filsafat dan tujuan ilmu pengetahuan. Dengan perkembangan pengertian koperasi
sebagaimana dikemukakan tersebut, dapatlah ditarik suatu pengertian bahwa
koperasi memiliki pengertian yang dinamik. Sedangkan di sisi lain koperasi
sebagai organisasi ekonomi mempedomani sendi-sendi dasarnya (principles) yang
membedakan terhadap organisasi ekonomi yang lain. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/konsep-koperasi-15/
3. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
A.
Sejarah Lahirnya
Koperasi
Koperasi modern yang berkembang
dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun
1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat
revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha
penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi
seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis
untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan
kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi
mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat
mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang
belum mempunyai rumah. Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi
perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun
1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862,
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale
Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik
dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor
produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka
perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan
lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini
telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi.
Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan,
berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837)
menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres,
suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat
komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan
digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian
seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan
dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini
dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan
karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sumber: http://ksupointer.com/2010/sejarah-lahirnya-koperasi.
B. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI
INDONESIA
“Perekonomian disusun sebagai usah besama
berdasarkan atas asas kekeluargaan” Pasal 33 ayat 1 UUD 1945.
Bangsa Indonesia sendiri telah lama
mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan, yang dipraktekkan oleh nenek moyang
bangsa Indonesia. Kebiasaan-kebiasaan tersebut, merupakan input untuk Pasal 33
ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.
Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di
berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa
Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung
daerah Jawa Barat, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah
Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan
sosial, dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran
berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat
kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama
disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di
pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Adanya kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai
penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia
ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan
perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Sistem ekonomi
kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik
modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan
ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan
mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang
terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di
Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi
Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier,
Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi
Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui
koperasi. Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain,
termasuk Indonesia.
Sejarah kelahiran dan berkembangnya
koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral.
Di barat sendiri koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan
pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar.
Sedangkan di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka
membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran
antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi, maka berbagai
peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud
mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi
serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Di Indonesia pengenalan koperasi
memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan
Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan
sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres
Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena
koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan,
kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat
tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian
melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling
tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di
Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Ciri utama
perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program
yaitu :
(i)
Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa,
KUD;
(ii)
Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi
fungsional lainnya; dan
(iii)
Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan.
Pertumbuhan koperasi di Indonesia
sendiri mengalami pasang surut dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara
menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu. Pertumbuhan koperasi
Indonesia yang dipelopori Patih Purwokerto R.Aria Wiriatmadja bergerak pada
bidang simpan pinjam. Akan tetapi untuk memodali kegiatan tersebut beliau
menggunakan uang sendiri dan kas masjid(Djojohadikoesoemo,1940).Setelah beliau
tahu hal itu dilarang ,maka uang kas masjid dikembalikan secara utuh .
Kegiatan koperasi simpan pinjam
kemudian dikembangkan oleh De Wolf Van Westerrode assisten residen Wilayah
Purwokerto di Banyumas.
Setelahnya pada tahun 1908 Budi
Oetomo berdiri. Organisasi ini menganjurkan koperasi untuk Rumah Tangga. Begitu
pula SDI(Serikat Dagang Islam) yang mengembangkan koperasi untuk kebutuhan
sehari hari.
Pada tahun 1918 K.H. Hasyim Asyari
mendirikan koperasi bernama Syirkatul Inan(SKN) yang beranggotakan 45 orang.
Organisasi bertekad dengan kelahiran koperasi ini sebagai periode
“Nahdlatuttijar”.Oleh karena itu maka 2 tahun kemudian dibentuklah “Komisi
Koperasi”yang dipimpin oleh DR.J.H Boeke untuk meneliti kebutuhan masyarakat
Bumi Putera dalam berkoperasi. Akhirnya DR.J.H Boeke ditunjuk sebagai Kepala
Jawatan Koperasi yng pertama. Perkembangan setelah berdirinya Jawatan koperasi
tahun 1930,koperasi berkembang sangat pesat
Secara teoritis sumber kekuatan
koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian, dapat
dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat
monopoli tertentu, ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan
kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah
kemampuan memanfaatkan berbagai potensi external yang timbul di sekitar
kegiatan ekonomi para anggotanya. Koperasi juga dapat dilihat sebagai wahana
koreksi oleh masyarakat pelaku ekonomi, baik produsen maupun konsumen, dalam
memecahkan kegagalan pasar dan mengatasi inefisiensi karena ketidaksempurnaan
pasar.
Koperasi
selain sebagai organisasi ekonomi juga merupakan organisasi pendidikan dan pada
awalnya koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan
lahirnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan
tumbuhnya kontrol sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh
anggota koperasi. Oleh karena itu kemajuan koperasi juga didasari oleh tingkat
perkembangan pendidikan dari masyarakat dimana diperlukan koperasi. Pada saat
ini masalah pendidikan bukan lagi hambatan karena rata-rata pendidikan penduduk
dimana telah meningkat. Bahkan teknologi informasi telah turut mendidik
masyarakat, meskipun juga ada dampak negatifnya.
Sampai
dengan bulan November 2008, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat
sebanyak 117.600 unit lebih. Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan
skala sangat kecil. Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan
melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama
dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Struktur
organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga
kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini
telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu
koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari
daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya
perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
“Pendidikan dan peningkatan
teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan kekuatan koperasi (pengembangan
SDM)”.
Dengan
adanya peningkatan teknologi tersebut, apalagi di era globlisasi teknologi ini,
kegiatan kopersi semakin lebih mudah. Para anggotanya bisa melakukan transaksi
secara/via Online dengan bantuan berbagai software yg mendukun
kegiatan transaksi itu sendiri. Bukan itu saja, koperasi itu sendiri
semakin mudah saja untuk memperluas jaringannya. Dengan begitu Perkembangan
koperasi di Indonesia semakin pesat dan menjalar sampai ke pedesaan. Dengan
begitu akan tercapai cita-cita Koperasi dan bangsa Indonesia, yakni
mensejahterahkan anggota pada khususnya dan mensejahterakan masyarakat pada
umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar