Jumat, 14 Desember 2012

Apakah Prinsip Ekonomi Koperasi Sesuai Dengan Kebutuhan Bangsa Indonesia


Menurut UU No. 25 Koperasi tahun 1992, Koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Didalam UU tersebut juga dijelaskan beberapa prinsip ekonomi koperasi, yaitu :
a.       Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.      Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c.       Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
d.      Kemandirian
Pada dasarnya prinsip ekonmi koperasi di atas sudah sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia karena seperti yang kita ketahui bahwa bangsa Indonesia dewasa ini membutuhkan koperasi untuk menggerakkan dan mengembangkan perekonomian Indonesia, terutama untuk kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang semakin banyak bermunculan belakangan ini, Hal ini karena koperasi tidak seperti badan usaha lainnya yang berorientasi pada pengefisiensian sumber daya untuk memaksimalkan laba. Tujuan koperasi untuk mensejahterahkan anggota-anggotanya.
Berdasarkan uraian di atas, menurut saya prinsip ekonomi koperasi sudah sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia yang sebagian besar penduduknya terdiri dari golongan ekonomi lemah dan kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM). Koperasi bersifat sukarela dan terbuka sehingga masyarakat atau anggota koperasi tidak dibebani persyaratan yang memberatkan untuk terlibat dalam kegiatan koperasi khususnya peminjaman dana untuk modal usaha, karena dalam Koperasi tidak ada jaminan dan tidak dipungut bunga namun berdasarkan bagi hasil sesuai dengan jasa usaha masing-masing. Selain itu, karena koperasi juga berlandaskan kekeluargaan dan gotong royong yang sesuai dengan ekonomi kerakyatan yang dianut bangsa Indonesia. Tetapi agar koperasi dapat berperan sebagaimana mestinya maka koperasi harus terhindar dari unsur politik dan kepentingan perorangan atau kelompok.


Dasar Hukum Koperasi Indonesia


Dasar hukum Koperasi Indonesia adalah
UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992,
ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto,
dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116.
Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832
Pengertian
Ada lima istilah yang berkaitan dengan koperasi yang dijelaskan dalam UU 25/1992, Pasal 1.
Berikut ini kutipan lengkap bunyi Pasal 1.
Dalam Undang-undang ini yang dimaksudkan dengan :
1.  Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2.  Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
3.  Koperasi Primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
4.  Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
5.  Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegaiatn perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.



Senin, 05 November 2012

Makalah Pertumbuhan Ekonomi


BAB I

PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Selama hampir setengah abad, perhatian utama masyarakat perekonomian dunia tertuju pada cara-cara untuk mempercepat tingkat pertumbuhan pendapatan nasional. Paraekonom dan politisi dari semua negara, baik negara-negara kaya maupun miskin, yangmenganut sistem kapitalis, sosialis maupun campuran, semuanya sangat mendambakandan menomorsatukan pertumbuhan ekonomi (
economic growth).
Pada setiap akhir tahun,masing-masing negara selalu mengumpulkan data-data statistiknya yang berkenaandengan tingkat pertumbuhan GNP relatifnya, dan dengan penuh harap merekamenantikan munculnya angka-angka pertumbuhan yang membesarkan hati. “Pengejaran pertumbuhan” merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi semua negara di duniadewasa ini. Seperti kita telah ketahui, berhasil-tidaknya program-program pembangunandi negara-negara dunia ketiga sering dinilai berdasarkan tinggi-rendahnya tingkat pertumbuhan output dan pendapatan nasional.Mengingat konsep pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur penilaian pertumbuhanekonomi nasional sudah terlanjur diyakini serta diterapkan secara luas, maka kita tidak boleh ketinggalan dan mau tidak mau juga harus berusaha mempelajari hakekat dansumber-sumber pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan dan pembangunanekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu  pertumbuhan ekonomi ialah proseskenaikan output per kapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhanekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan.
Dengandemikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pulakesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan.
Sedangkan pembangunan ekonomi ialah usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatanketrampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen.

Bab II
Pembahasan

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi
1.    Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang.
2.   Tekanannya pada tiga aspek yakni: proses, output per kapita, dan jangka panjang kapita, dan jangka panjang
3.   Pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses bukan suatu gambaran ekonomi pada suatu saat suatu
4.   Melihat bagaimana suatu perekonomian berkembang atau berubah dari waktu ke waktu
5.   Pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan output per kapita, oleh sebab itu ada dua sisi yang harus diperhatikan yakni; sisi output total (GNP) dan sisi jumlah penduduk.

Prof. Simon Kuznets mendifinisikan pertumbuhan ekonomi itu adalah kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak barang barang ekonomi kepada penduduknya. Kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, penyesuaian kelembagaan, dan ideologi yang diperlukannya
Definisi ini memiliki tiga komponen :
1.    Pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus-menerus persediaan barang;
2.   Teknologi maju merupakan faktor dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajat kemampuan dalam penyediaan aneka macam barang kepada penduduk; dan kepada penduduk; dan
3.   Penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan penyesuaan di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dapat dimanfaatkan secara tepat dimanfaatkan.
4.   Teori pertumbuhan ekonomi sebagai penjelasan mengenai faktor mengenai faktor – faktor apa yang menentukan kenaikan ouput per kapita dalam jangka panjang, dan mengenai bagaimana faktor mengenai bagaimana faktor – faktor tersebut berinteraksi faktor satu sama lain sehingga terjadi proses pertumbuhan.

Komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat
Pertama: Akumulasi modal
1.    Akumulasi modal terjadi apabila sebagian dari pendapatan  ditabung dan diinvestasikan dengan tujuan memperbesar output dan pendapatan di kemudian hari
2.   Demikian pula investasi dalam sumberdaya manusia dapat  meningkatkan kualitasnya dan dengan demikian akan menghasilkan efek yang sama terhadap produksi, bahkan  akan lebih besar lagi bertambahnya jumlah manusia
3.   Pendidikan formal dan informal akan dapat ditingkatkan lebih efektif lagi supaya dapat menghasilkan tenaga terdidik yang dapat mempebesar produktivitas.

Kedua: Pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja
1.    Merupakan faktor positif dalam merupakan faktor positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi .
2.    Jumlah tenaga kerja yang lebih besar akan menambah jumlah tenaga  produktif, sedangkan pertambahan produktif, penduduk yang lebih besar akan penduduk yang lebih besar akan menambah luasnya pasar domestik.

Ketiga : Kemajuan teknologi.
1.    Kemajuan teknologi bagi para ahli ekonomi merupakan sumber  pertumbuhan ekonomi yang lebih penting
2.   Kemajuan teknologi dapat meningkatkan nilai tambah yang tinggi
3.   Kemajuan teknologi berarti ditemukannya cara berproduksi atau   perbaikan produksi

Karakteristik proses pertumbuhan (Kuznets)
Segi ekonomi agregat
1.    Laju pertumbuhan output per kapita dan pertambahan penduduk yang tinggi
2.   Tingkat kenaikan produktivitas faktor yang tinggi, khususnya produktivitas tenaga kerja

Segi Transformasi struktural
1.    Tingkat transformasi struktural ekonomi yang tinggi. Sebagian komponen utama perubahan struktural tersebut mencakup pergeseran yang berangsur angsur dari aktivitas pertanian ke non pertanian.
2.   Tingkat transformasi sosial dan ideologi yang tinggi struktural ekonomi. Perubahan dalam masyarakat harus dibarengi dengan transformasi sikap, kelembagaan, dan ideologi

Segi tingkat penyebaran pertumbuhan internasional
1.    Kecenderungan negara maju perekonomiannya untuk menjangkau bagian dunia lainnya sebagai daerah pemasaran dan bahan baku.
2.   Terbatasnya penyebaran pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai sepertiga bagian penduduk dunia

Faktor – faktor Ekonomi
1.    Sumberdaya Alam
2.   Akumulasi Modal
3.   Organisasi
4.   Kemajuan Teknologi
5.   Pembagian Kerja dan Skala Produksi

Faktor – faktor Non ekonomi
1.    Faktor Sosial
2.   Faktor Manusia
3.   Faktor Politik dan Administratif

Ciri – ciri Pertumbuhan Ekonomi
1.    Laju Pertumbuhan Penduduk dan Produk Per Kapita
2.   Peningkatan Produktivitas
3.   Laju Perubahan Struktural yang Tinggi
4.   Urbanisasi
5.   Ekspansi Negara Maju
6.   Arus Barang, Modal, dan Orang antar Bangsa

Sumber: